Daerah
Setya Novanto Beberkan Alasan Anggota DPR Kecipratan Duit Haram e-KTP

JAKARTA – JARRAK.ID – Mantan Ketua DPR, Setya Novanto kembali menyebut beberapa nama yang ikut kecipratan duit haram proyek e-KTP. Namun nama-nama itu bukan dari Komisi II DPR, melainkan dari Badan Anggaran (Banggar) DPR.
Hal ini berawal saat Setya Novanto menyebut nama keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo yang disebut mendapatkan perintah Andi Agustinus alias Andi Narogong untuk memberikan uang ke sejumlah anggota DPR. Andi merupakan salah satu terpidana perkara tersebut.
“Saya ingat sekali bahwa Andi akhir tahun 2011 pernah menyampaikan ke saya bahwa ‘saya sudah realisasikan (pencairan uang untuk dibagi-bagikan), saya akan minta tolong’, yaitu kepada saudara Irvan (Irvanto). Saya tegur, kenapa pakai ponakan saya, saya keberatan,” ucap Novanto ketika bersaksi untuk Irvanto dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Selasa, (18/09/2018).
Jaksa kemudian menggali soal latar belakang pemberian duit korupsi e-KTP pada orang-orang yang sebelumnya disebut Novanto. Orang-orang yang sebelumnya disebut yaitu Chairuman Harahap, Jafar Hafsah, Ade Komaruddin, Agung Gunandjar Sudarsa, Melchias Markus Mekeng, Markus Nari, Olly Dondokambey, Mirwan Amir, hingga Tamsil Linrung.
“Kenapa orang-orang ini? Pak Mekeng, Pak Olly dapat bagian, kaitannya apa?” tanya jaksa.
“Ini hubungannya karena sebagai badan anggaran jadi untuk meloloskan proyek ini,” jawab Novanto.
Novanto mengaku mengingat itu semua pasca berbicara dengan M Nazaruddin di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Namun saat ini Novanto sudah ingat tentang sejumlah pembagian uang saat itu serta maksud tujuannya. Terlepas dari itu, Novanto meminta agar keterangannya itu dikonfrontasikan dengan Nazaruddin dan Andi dalam persidangan.
“Ini memang sebaiknya dikonfrontir antara saya, Andi, dan Nazaruddin,” ucap Novanto.
Dalam perkara ini, Irvanto didakwa turut melakukan korupsi proyek e-KTP. Selain Irvanto, orang kepercayaan Novanto, yaitu Made Oka Masagung, didakwa bersama-sama dengan Irvanto.
Keduanya juga disebut berperan sebagai perantara pembagian duit ‘haram’ dari proyek itu. Baik Irvanto maupun Made Oka disebut jaksa menerima uang yang ditujukan bagi Novanto.
-
Other4 hari ago
Curhat Ahmad Dhani ke Sandi: Sering Dikentuti Tahanan Lain
-
Bisnis5 hari ago
Akhirnya Bos Bukalapak Minta Maaf ke Pendukung Jokowi
-
Daerah6 hari ago
BREAKING NEWS: Sumur Bor Semburkan Api Gegerkan Warga Batang-Batang Laok Sumenep
-
Daerah5 hari ago
Ketum PBNU: Ahmad Dhani Bukan Warga NU!