Politik
Penggugat Presidential Treshold Bertambah, Kali Ini Giliran ACTA

JAKARTA – JARRAK.ID – Setelah sebelumnya 12 akademisi dan juga aktivis politik mengajukan gugatan atas kebijakan Presidential Treshold, kini ada satu tambahan penggugat lagi. Dalam waktu dekat ini, Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) akan segera mengajukan permohonan uji materi terhadap ketentuan ambang batas pencalonan presiden ini ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami beranggapan ketentuan Presidential threshold pada pasal 222 Undang-Undang Pemilu tersebut bertentangan dengan pasal 6 UUD 1945 yang mengatur tentang syarat menjadi calon presiden dan pasal 6A ayat 5 yang mengatur tentang tata cara pemilihan presiden,” demikian dikatakan Habiburokhman, Ketua Dewan Pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) di Jakarta Pusat, Senin, (18/06/2018).
Habiburokhman beralasan bahwa di dalam UUD 1945 tidak ada syarat yang mengharuskan capres memperoleh dukungan 20 persen suara partai politik di parlemen atau 25 persen suara sah nasional. Dia juga meyakini kali ini permohonan uji materi yang dilayangkan akan benar-benar dipertimbangkan oleh MK, meskipun sebelumnya pernah ditolak.
“Permohonan uji materi ini memang pernah ditolak oleh MK, namun kami yakin ada situasi konstitusional baru yang perlu menjadi pertimbangan MK yang membuat perkara ini layak diperiksa kembali dan tidak nebis in idem,” sambungnya penuh keyakinan.
Habiburokhman, yang juga merupakan kader Partai Gerindra ini mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama mendukung langkah permohonan uji materi yang dia ajukan. Terlebih bagi mereka yang berharap adanya presiden baru pada Pemilu 2019 mendatang.
“Kami menyerukan masyarakat yang menginginkan pergantian presiden pada pemilu 2019 agar bisa bergabung dan mendukung permohonan ini. Yang kita lakukan adalah hak politik yang sah dan dilindungi konstitusi,” tutup pria yang juga tim advokat Partai Gerindra itu.
-
Other5 hari ago
Curhat Ahmad Dhani ke Sandi: Sering Dikentuti Tahanan Lain
-
Daerah6 hari ago
Ketum PBNU: Ahmad Dhani Bukan Warga NU!
-
Daerah5 hari ago
Pesta Sabu Bersama Tiga Rekannya, Polisi Ciduk Kadus Tanodung Daya Guluk-Guluk Sumenep
-
Politik4 hari ago
VIRAL! Bupati Kuningan Kutuk Kepala Desa yang Tak Pilih Jokowi