Politik
PA 212 Tak Terima Polisi Hentikan Kasus Sukmawati

JAKARTA – JARRAK.ID – Penghentian penyelidikan kasus Sukmawati Soekarnoputri terkait puisi berjudul Ibu Indonesia menuai reaksi keras dari Persaudaraan Alumni (PA) 212. Juru Bicara PA 212, Novel Bamukmin tidak terima dengan keputusan polisi tersebut.
“Ini bentuk ketidakadilan, mendobrak keadilan, mencoreng kembali citra polisi. Yang namanya Sukmawati jelas fakta hukumnya, enggak bisa terbantahkan,” kata Novel kepada Jarrak.id, Minggu, (17/06/2018).
Sebagai perbandingan, menurut Novel, kasus yang menjerat Sukmawati ini lebih parah dari dugaan penistaan agama yang pernah dilakukan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama beberapa bulan silam.
Anggapan Novel tersebut dikarenakan saat itu Ahok sedang berpidato secara spontan di depan segelintir masyarakat, dan tak banyak media yang meliput. Sedangkan pada kasus Sukmawati, kata Novel, puisi yang akan dibacakan telah dipersiapkan sebelumnya.
“Sukmawati tersistem, diserang bertubi-tubi itu syariat. Jadi ini suatu tindakan tidak adil,” tutur Wakil Ketua ACTA ini.
Terkait kasus Sukmawati yang dihentikan ini, Novel bersama elemen organisasi yang lain juga akan berkumpul guna membahas rencana mengajukan praperadilan.
“Besok malam baru mau rapat. Iya diusahakan minggu-minggu ini (mengajukan praperadilan),” ucap Novel.
-
Politik5 hari ago
Mahfud MD Tuding Puisi Fadli Zon Tak Pantas Secara Etika
-
Politik6 hari ago
Sedang Terbaring di Rumah Sakit, Mochtar Ngabalin Terserang Stroke?
-
Daerah3 hari ago
Laskar Pemuda Ganding Laporkan Kepala UPT Pasar Disperindag ke Polres Sumenep, Ini ‘Dosa-dosanya’
-
Bisnis2 hari ago
Akhirnya Bos Bukalapak Minta Maaf ke Pendukung Jokowi