Politik
Kasian, Fadli Zon ‘Ejek’ Menkumham Kecolongan Soal #2019PrabowoPresiden

JAKARTA – JARRAK.ID – Wakil Ketua DPR, Fadli Zon menganggap Menkumham Yasonna H Laoly kecolongan soal gerakan #2019PrabowoPresiden yang sudah terdaftar resmi di Kemenkumham.
“Ya itu mungkin problem internal mereka ya, mungkin kecolongan kali ya,” kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin, (10/09/2018).
Menurut Fadli, justru baik ketika sebuah perkumpulan legalitasnya jelas, sehingga menjadi jelas juga pertanggung jawabannya.
Oleh karena itu, Fadli menyebut Yasonna H Laoly tidak punya kewenangan untuk mencabut legalitas #2019PrabowoPresiden.
Selain itu, Fadli menyebut badan hukum yang kini dimiliki #2019PrabowoPresiden untuk menghindari persekusi dan diskriminasi yang kerap dialami oleh massa #2019GantiPresiden.
“Jadi bukan orang-orang bayaran yang demo, mukanya itu-itu lagi, itu-itu lagi, jadi ini orangnya jelas,” tukas Fadli.
Gerakan #2019PrabowoPre siden terdaftar sebagai perkumpulan di Kementerian Hukum dan HAM dan disahkan pendiriannya serta memiliki badan hukum berdasarkan Keputusan Menkumham No. AHU-0010834.AH.01.07 tahun 2018.
Pengesahan diberikan sesuai dengan salinan Akta Nomor 1 tanggal 3 September 2018 yang dibuat oleh Ilwa di Kota Tangerang Selatan.
Keputusan Menkumham itu ditetapkan di Jakarta pada 3 September 2018 yang ditandatangani Plt Dirjen Admninistrasi Hukum Umum Cahyo Rahadian Muzhar atas nama Menkumham Yasonna Laoly.
-
Politik4 hari ago
Mahfud MD Tuding Puisi Fadli Zon Tak Pantas Secara Etika
-
Politik5 hari ago
Sedang Terbaring di Rumah Sakit, Mochtar Ngabalin Terserang Stroke?
-
Daerah3 hari ago
Laskar Pemuda Ganding Laporkan Kepala UPT Pasar Disperindag ke Polres Sumenep, Ini ‘Dosa-dosanya’
-
Bisnis1 hari ago
Akhirnya Bos Bukalapak Minta Maaf ke Pendukung Jokowi